Rabu, 04 Januari 2012


Tugas Mandiri                                                                                                   Dosen pembimbing
Profesi dan Etika Keguruan                                                                              Nasrul HS, M. Pd




GURU IDEAL


DI SUSUN OLEH
TASWIRUDIN
11O1110184


JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
RIAU
2011
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, yang dengan rahmat dan inayah-Nya. Makalah ini disusun untuk memenuhi mata kuliah Profesi dan Etika Keguruan yang telah diberikan oleh dosen pembimbing tepat waktunya walaupun cukup sederhana.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Nasrul HS, M.Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Profesi dan Etika Keguruan. Penulis juga berterima kasih pada teman-teman yang telah memberi pengarahan dan petunjuk dalam pembuatan makalah ini. 
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran dari dosen pembimbing maupun teman-teman sangat penulis  harapkan tegur sapanya untuk perbaikan makalah ini dan selanjutnya.
Kepada Allah SWT, kami memohon taufik dan hidayah-Nya semoga dalam pembuatan makalah ini senantiasa dalam keridhaannya-Nya. Amin.

                                                                         Pekanbaru,  Mei 2011


                                                                                     Penulis





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................ i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I. PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang................................................................................................ iii
  2. Tujuan............................................................................................................. iii

BAB II. PEMBAHASAN
  1. Pengertian Guru............................................................................................... 1
  2. Tugas Guru dan Tanggung Jawab Guru............................................................ 2
  3. Kompetensi Guru............................................................................................ 3
  4. Guru Ideal....................................................................................................... 4

BAB III. PENUTUP
  1. Kesimpulan..................................................................................................... 5

DAFTAR KEPUSTAKAAN...................................................................................... 6






BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan fakta utama. Dalam tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebagai seorang guru. Yang dimaksud dengan guru ideal ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan itu dengan sebaik-baiknya, yang artinya dapat menunjukkan sesuatu pada tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterima oleh lingkungan dan masyarakatnya.
Guru mempunyai peranan penting dalam mendidik para siswa. Peranan  ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di dalam sekolah maupun diluar sekolah.
B.     Tujuan
a.       Memenuhi tugas matakuliah Profesi dan Etika Keguruan
b.      Agar lebih mengetahui tentang sosok guru yang ideal, khususnya bagi penulis dan umumnya bagi yang membaca.
c.       Sebagai bahan bacaan dalam pelajaran Profesi dan Etika Keguruan









BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Guru
Guru adalah guru (dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru), tetapi artinya harfiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam arti lain guru adalah orang yang kerjanya mengajar[1].
Guru dalam arti umum adalah guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Dari berbagai pengertian di atas sudah jelas guru merupakan seorang yang mempunyai kompetensi untuk memandu anak didiknya dalam mengarahkan, melatih dalam mengajarkan suatu ilmu. dengan pengertian tersebut guru mempunyai beban yang cukup berat, bukan saja beban secara profesionalitas, tetapi beban secara pribadi terhadap kompetensi anak didiknya baik dari ilmu yang di ajarkan maupun perkembangan ahlak anak didiknya tersebut. karena perkembangan ahlak anak juga berkaitan erat dengan kompetensi dari profesionalitas guru itu sendiri.
Guru adalah pelaku perubahan. Gagasan ini menjadikan guru harus peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan, pembaharuan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sejalan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Di sinilah tugas guru semestinya harus senantiasa mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikannya hingga apa yang diberikan kepada peserta didiknya tidak lagi terkesan ketinggalan zaman. Bahkan tidak sesederhana itu saja, ciri guru ideal di era globalisasi seperti saat ini perlu tampil sebagai pendidik, pengajar, pelatih, inovator dan dinamisator secara sekaligus dan integral dalam mencerdaskan anak didiknya.
Salah satu indikator utama unggul tidaknya sebuah sekolah adalah ditentukan dari faktor mutu guru. Guru dituntut memiliki profesionalisme dibidangnya. Artinya guru tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas tentang bidang yang ajarnya, namun seluruh komponen yang berkaitan dengan pendidikan harus ada pada diri para guru itu sendiri. Hal itu pula didasarkan atas asumsi bahwa persoalan peningkatan mutu pendidikan tentu bertolak pada karakter seorang pendidik. Oleh sebab itu, semakin banyak guru yang berkualitas di suatu sekolah, tentu akan semakin berkualitas pula sekolah tersebut.http://ahmadmakki.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif
Sosok guru merupakan hal paling utama bagi keberhasilan suatu sistem pendidikan. Jadi sebagai seorang guru harus memiliki keahlian khusus yang diperlukan untuk jenis pkerjaan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil usahanya akan lebih baik[2].
B.      Tugas Guru dan Tanggung Jawab Guru
Secara garis besar, tugas pokok guru terbagi dalam 3 bagian yakni:
1.      Tugas ini meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan siswa
2.      Tugas guru merupakan tugas kemanusiaan. Hal ini berarti guru sebagai orang tua kedua di sekolah, yang mana guru menganggap siswanya seperti anak sendiri.
3.      Tugas guru dibidang kemasyarakatan. Yakni bahwa masyarakat menempatkan guru ditempat yang terhormat dilingkungannya, karena dari seorang guru itulah, masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Bahkan Tuhan berjanji akan mengangkat derajad orang yang berilmu dan beriman

Allah Berfirman:
Hai orang-orang yang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ”berdirilah kamu”, maka berdirilah niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah megetahuai apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al Mujaadilah, Ayat 11)[3]
Lebih jauh, tugas utama profesi guru bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga diperlukan kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan ketrampilan lainnya, seperti psikologi perkembangan manusia. Tugas guru lainnya adalah mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat. Juga, guru memberi support, mencari bakat, membimbing dan mengarahkan anak didiknya. Maka dari itu, perkembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetensi.
Dengan kata lain pekerjaan guru bukanlah pekerjaan statis, tetapi pekerjaan dinamis yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, guru diharapkan mempunyai sikap ingin tahu sehingga dapat mendorong para guru untuk serius belajar, dan guru akan mendapat motifasi untuk berkembang terus menerus, seperti keinginan membaca sehingga guru menemukan hubungan antar teks dan konteks sebuah bacaan. Agar guru dapat memiliki jiwa inovatif dan kreatif, maka hendaknya ada pengarahan, bimbingan sedemikian rupa, kerana selain sebagai pengajar, guru juga termasuk manusia pembelajar. Meminjam istilah Nistain Odop (2006), ilmu tidak pernah usang, semakin kita sering belajar semakin kita pandai.
Seperti yang kita tahu bahwa tugas dan tanggung jawab profesi guru cukup berbeda dengan profesi lainnya. Profesi yang berbasis ilmu-ilmu keras tertentu benar-benar mengondisikan penyandang profesi itu untuk melakukan praktik-praktiknya berdasarkan teori keilmuannya. Sebagi contoh, seorang fisikawan yang didukung oleh sains yang kompleks, tradisi otoritas professional yang tercakup, institusi yang kuat dan kurang berpengaruh serta kesejahteraan pribadi. Dan guru dilatih menjadi spesialis untuk membantu memecahkan masalah-masalah keseharian dalam berhubungan dengan siswa. Ada beberapa tanggung jawab guru yaitu:
1.      Guru harus menuntut murid-murid belajar.
Tanggung jawab guru yang terpenting ialah merencanakan dan menuntut peserta didik melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai kemajuan dan perkembangan yang diinginkan.
2.      Turut serta membina kurikulum.
Pembuatan keputusan dalam pembinaan kurikulum bukan saja menjadi tanggung jawab para perencana kurikulum akan tetapi juga menjadi tanggung jawab guru di sekolah[4]. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Karena itu sewajarnya apabila ia turut aktif dalam pembinaan krikulum disekolahnya[5].
3.      Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (Kepribadian, Watak, dan Jasmaniah).
Memompakan pengetahuan kepada peserta didik kiranya bukan pekerjaaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi berwatak sudah pasti bukan pekerjaaan yang mudah.
4.      Memberikan bimbingan kepada murid.
Mereka perlu dibimbing ke arah terciptanya hubungan pribadi yang baik dengan temannya dimana perkataan dan perbuatan guru dapat menjadi contoh yang hidup.
5.      Melakukan diagnosis atas kesulitan belajar dan mengadaan penilaian atas kemauan belajar.
Guru bertanggung jawab menyesuaikan semua situasi belajar dengan minat, latar belakang, dan kematangan peserta didik. Juga bertanggung jawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta memerlukan diagnosis dengan  cermat terhadap kesulitan dan kebutuan siswa.
6.      Menyelenggarakan penelitian.
Bagi seorang guru, keahlian dalam pekerjaan penelitian merupakan tanggung jawab professional sebagai halnya dokter dan sebagainya.
7.      Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif.
Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada dalam masyarakat. Apabila hal ini dikerjakan maka guru akan mendapat peluang yang baik untuk menjelaskan keadaan sekolah kepada masyakat untuk turut memikirkan kemajuan pendidikan anak-anak mereka.
8.      Menghayati dan mengamalkan pancasila.
Guru harus menghayati pancasila itu sebagaimana harusnya mengamankan dari pengaruh pengaruh yang buruk yang mungkin dapat merusak atau menyimpangkannya, bersikap tidak mempertentangkan dan mempersoalkannya, dan mengamakan dalam perbuatan dan kegiatan sehari-hari, diman saja dan kapan saja.
9.      Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
10.  Turut menyukseskan pembangunan
Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat kearah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa[6].
11.  Tanggung jawab meningkatkan peranan profesional guru.
Peningkatan kemampuan itu meliputi kemampuan untuk melaksanakan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas didalam sekolah dan kemampuan yang diperlukan untuk merealisasikan tanggung jawabnya diluar sekolahnya[7].
Pada umumnya, untuk menjadi guru teladan terutama di sekolah itu gampang-gampang susah. Sebagai contoh, ada kecenderungan yang menarik di dunia persekolahan kita, guru yang dielu-elukan, dipuji dan diberi gelar sebagai guru yang baik adalah guru yang murah dalam memberi nilai dan gaul dalam arti mau terlibat langsung dengan aktifitas murid, serta menuruti semua keinginan siswa Padahal guru memiliki peran lain yang sangat penting yaitu dalam pembentukan karakter anak didik. Guru seyogyanya juga mengajar dengan ikhlas, tidak semata-mata untuk mendapatkan upah, balasan, dan ucapan terima kasih (atau pujian) dari anak didik. Disamping itu, guru seharusnya mengajar dengan kasih sayang, tidak dengan kekerasan, ejekan dan sindiran, serta guru mengamalkan ilmunya dan jangan sampai perkataannya membohongi perbuatannya. Pendek kata, guru boleh keliru atau salah, tetapi tidak boleh berbohong dengan sengaja. Sebaliknya, guru harus jujur dan rendah hati serta sopan santun dalam bertutur dan bertindak.
C.     Kompetensi Guru
Dalam UU No. 14 Tahun 2005, kata “profesional diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.
Guru yang profesionalisme adalah manusia yang merdeka tidak terikat apapun dan biasanya berfikir untuk maju. Jika tidak mampu, mereka selalu mencari tambahan ilmu untuk bisa maju.[8] Jadi sebagai pendidik atau guru bahwa konsekuensinya persyaratan profesional sebagaimana dinyatakan sebagai berikut
“Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional” (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 28 Ayat 21)
Jadi persyaratan diatas seorang pendidik wajib memahami dan mengamalkan sebaiknya pengertian atau batasan tentang pendidikan yang menjadi wilayah kerja profesionalnya yaitu[9]:
“ pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara” (UU No. 20  Tahun 2003 pasal 1 butir 1)
1.        Kompetensi pribadi
Karena tuntutan tugas maka seorang guru harus memiliki kepribadian-kepribadian yang baik dan terintegrasi. Kepribadian yang baik ini tentu saja ditinjau dari segi murid, dari segi orang tua dan dari segi kebutuhan tugasnya[10]. Jadi guru harus memiliki sosok kepribadian yang ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan. Fungsi guru yang paling utama adalah memimpin anak-anak, memberi arah tujuan yang tegas. Guru disamping orang tua, harus menjadi model atau suri tauladan bagi anak.anak-anak mendapat rasa keamanan dengan adanya model itu dan rela menerima petunjuk maupun teguran bahkan hukuman. Hanya dengan cara demikian anak dapat belajar. Memperturut anak dalam segala keinginannya bukan mendidik[11]. Sebagai model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian, diantaranya:
a.         Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
b.        Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama.
c.         Kemampuan untuk berperilaku kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
d.        Mengembangkan sifat terpuji sebagai seorang guru.
e.         Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaharuan dan kritik.
2.        Kompetensi profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang penting, oleh sebab itu langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya[12]:
a.         Kemampuan untuk menguasai landasan pendidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus di capai.
b.        Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham perkembangan siswa,  paham teori belajar dan sebagainya.
c.         Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
d.        Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi  pembelajaran.
e.         Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar.
f.          Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
g.         Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran.
h.         Kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan.
i.           Kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3.        Kompetensi sosial kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai mahluk sosial, meliputi[13]:
a.         Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
b.        Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi lembaga kemasyarakatan.
c.         Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual dan kelompok.
D.    Guru Ideal
Menurut Ruslan ada tiga jenis tatanan utama yang harus dihadapi dan harus mampu diatasi sosok seorang pendidik dan melaksanakan tugas kependidikannya, yakni tantangan umum, tantangan sosial dan tantangan profesi di lembaga pendidikan dalam menghidupi diri dan keluarganya. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak jika seluruh upaya dibebankan hanya diatas pundak pendidik saja, tetapi wajib melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya. Ketidakmampuan sosok seorang pendidik dalam mengatasi ketiga jenis tantangan tersebut akan mengakibatkan rendahnya kualitas lulusan dan kualitas pendidikan pada umumnya, serta menurunnya nilai-nilai peradaban bangsa di masa depan[14].
Memang dalam masalah ekonomi, seorang guru juga membutuhkan pemenuhan kesejahteraan agar ia tidak kesulitan untuk membentuk kualitasnya sebagai seorang pengajar. Bagaimana mungkin seorang guru akan membaca buku-buku dan belajar giat untuk menambah stock of knowledge jika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak cukup. Padahal apabila guru mengetahui sejumlah ilmu pengetahuan yang luas, maka guru seharusnya bisa menjadi teladan bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat yang diharapkan dapat diguru dan ditiru, diikuti dan dicontoh.
Oleh karena itu, agar proses pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan meningkat, maka diperlukan guru yang memahami dan menghayati profesinya, dan tentunya guru yang memiliki wawasan pengetahuan dan ketrampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif, kreatif dan menyenangkan. Untuk menjadi guru profesional juga memerlukan pendidikan dan pelatihan serta pendidikan khusus. Motifasi lain yang mendorong perlunya dilakukan berbagai bentuk pendidikan dan pelatihan, karena informasi diperoleh bahwa masih banyak daerah-daerah yang belum menjadikan pendidikan dan pelatihan terhadap guru sebagai suatu kebutuhan mendasar. Bahkan masih ada kita mendengar guru-guru yang belum pernah sekalipun mengikuti pendidikan dan pelatihan terutama guru-guru yang bertugas di daerah marjinal atau terpencil. Banyak guru bantu dan sukarela mengabdi disekolah dengan honor yang sangat tidak mencukupi, bahkan ada yang tidak mendapat gaji/tunjangan apapun. Karena sangat terbatasnya fasilitas-fasilitas belajar mengajar dipelosok desa, tentu saja mempengaruhi terhambatnya pengembangan kompetensi profesional pada guru. Akan tetapi terlepas dari segala kekurangan yang ada, pengorbanan para guru di pedalaman ini pantas dapat penghargaan khusus dari berbagai pihak.
Ciri pokok profesional adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan terhadap tugas ditunjukkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu dan pikiran serta penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental, watak dan kepribadian yang kuat. Karena itu diharapkan para lulusan lembaga pendidikan guru di masa mendatang dapat menunjukkan dirinya sebagai guru otonom dan profesional dengan daya kreatifitas yang tinggi dalam mengelola pembelajaran, inovatif dalam bidangnya dan bidang lainnya, serta tidak pernah puas bila sudah mengajarkan bahan pelajaran. Guru yang otonom berarti guru yang juga sebagai pemikir dan perancang bahan pelajaran yang kritis dan analitis serta berani mengungkapkan berbagai gagasan kreatifnya.
Disamping itu, guru seharusnya dinamis, bersemangat untuk selalu mencari dan mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi, dan ketrampilan terkini yang selalu berkembang setiap hari. Dalam istilah Drost (1998) dikatakan sebagai on going formation, menyempatkan diri dengan penuh gairah untuk belajar terus menerus. Dan cara yang baik bukan lewat penataran, tetapi lewat membaca buku atau majalah profesional, mengikuti kursus lisan dan tertulis, mengikuti lokakarya dan seminar yang berbobot, yang mana cara-cara ini menuntut adanya semangat, ketekunan dan rasa tanggung jawab.Selain hal itu, guru sejatinya memiliki sejumlah kecerdasan untuk membantu menjadi tenaga profesional. Tingkat kecerdasan seseorang diukur dengan keintelektualan, emosional, sosial, moral dan spiritual. Seorang guru yang pada dirinya terdapat kecerdasan-kecerdasan tersebut, ia patut diberi apresiasi dengan sebutan guru ideal dan profesional. Selanjutnya, karakteristik guru ideal diantaranya adalah
    1. Guru mampu memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar;
    2. Guru yang  baik memahami muridnya
    3. Guru bisa menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran
    4. Guru bisa menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan peserta didik
    5. Guru mengaktifkan murid dalam belajar
    6. Guru tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan ilmu pngetahuan saja kepada murid tapi senantiasa membentuk pribadi anak[15].
    7. Mempunyai kompetensi profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi (seperti karya ilmiah dan karya tulis).
    8. Guru harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas[16].
    9. Guru sebagai pengajar dan juga pembelajar.
    10. Mengikuti proses kemajuan zaman, inovatif, kreatif dan menggunakan alat peraga yang bervariasi;
    11. Memiliki spiritual yang tinggi seperti disebutkan Al-Ghazali bahwa guru hendaknya memberikan nasehat dan bimbingan kepada murid berorientasi bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan untuk memperoleh kedudukan dan kebahagiaan dunia.












BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Guru adalah guru dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harfiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam arti lain guru adalah orang yang kerjanya mengajar
Secara garis besar, tugas pokok terbagi dalam 3 bagian yakni; pertama tugas sebagai profesi. Tugas ini meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan siswa. Kedua, tugas guru merupakan tugas kemanusiaan. Hal ini berarti guru sebagai orang tua kedua di sekolah, yang mana guru menganggap siswanya seperti anak sendiri. Dan ketiga, tugas guru dibidang kemasyarakatan. Yakni bahwa masyarakat menempatkan guru ditempat yang terhormat dilingkungannya, karena dari seorang guru itulah, masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan.
Guru yang profesionalisme adalah manusia yang merdeka tidak terikat apapun dan biasanya berfikir untuk maju. Jika tidak mampu, mereka selalu mencari tambahan ilmu untuk bisa maju. Jadi sebagai pendidik atau guru bahwa konsekuensinya persyaratan profesional sebagaimana dinyatakan sebagai berikut
“Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional” (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 28 Ayat 21)


 Jadi seorang guru yang profesioal memiliki beberapa karakteristik guru ideal diantaranya adalah
1.      Guru mampu memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar;
2.      Guru yang  baik memahami muridnya
3.      Guru bisa menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran
4.      Guru bisa menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan peserta didik
5.      Guru mengaktifkan murid dalam belajar
6.      Guru tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan ilmu pngetahuan saja kepada murid tapi senantiasa membentuk pribadi anak.
7.      Mempunyai kompetensi profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi (seperti karya ilmiah dan karya tulis).
8.      Guru harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas.
9.      Guru sebagai pengajar dan juga pembelajar.
10.  Mengikuti proses kemajuan zaman, inovatif, kreatif dan menggunakan alat peraga yang bervariasi;
11.  Memiliki spiritual yang tinggi seperti disebutkan Al-Ghazali bahwa guru hendaknya memberikan nasehat dan bimbingan kepada murid berorientasi bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan untuk memperoleh kedudukan dan kebahagiaan dunia.












DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al Quran Digital
Ahmad Rizali, Indra Djati Sidi, Satria Darma, Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional, Jakarta: PT Grasindo, 2009.
Edwin, Kamus Pelajar Bahasa Indonesia dilengkapi EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Untuk SD, SLTP, SMU, Surabaya: Alumni
Hamalik. Oemar. Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.
Hamalik. Oemars, Pendidikan Guru Berdasakan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi Aksara, 2003, hlm.20
Nasution S. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Nasution S, Didaktik Asas Asas Mengajar
Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, Jakarta: PT Grasindo, 2009.
Sanjaya. Wina, Kurikulum dan Teori Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana, 2010.
http://gemapendidikan.com/2010/05/menjadi-figur-guru-ideal/









[1] Edwin, Kamus Pelajar Bahasa Indonesia dilengkapi EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Untuk SD, SLTP, SMU, Surabaya: Alumni
[2] Departemen AgamaDirektorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta, 2005), hlm 65
[3] Al Quran Digital
[4] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasakan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hlm.20
[5] Oemar Hamalik,  Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hlm. 127.
[6] Departemen AgamaDirektorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta, 2005), hlm 83

[7] Ibid, hlm. 84.
[8]  Ahmad Rizali, Indra Djati Sidi, Satria Darma, Dari Guru Konvensional Menuju Guru Profesional, (Jakarta: PT Grasindo, 2009), hlm. 75.
[9]  Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, (Jakarta: PT Grasindo, 2009), hlm. 464.
[10] Oemar Hamalik,  Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hlm. 120.
[11] S. Nasution,  Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar,( Jakarta: Bumi Aksara, 2008), hlm. 124.
[12] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Teori Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),  (Jakarta: Kencana, 2010), hlm. 278.

[13] Ibid, hlm.278-279
[14] http://gemapendidikan.com/2010/05/menjadi-figur-guru-ideal/
[15] S. Nasution, Didaktik Asas Asas Mengajar, hlm, 13
[16] Departemen AgamaDirektorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta, 2005), hlm 70

Tidak ada komentar:

Posting Komentar