Tugas
Mandiri Dosen
pembimbing
Profesi
dan Etika Keguruan Nasrul
HS, M. Pd
GURU IDEAL
DI SUSUN
OLEH
TASWIRUDIN
11O1110184
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN
SYARIF KASIM RIAU
PEKANBARU
RIAU
2011
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur kehadirat
Allah SWT, yang dengan rahmat dan inayah-Nya. Makalah ini disusun untuk
memenuhi mata kuliah Profesi dan Etika Keguruan yang telah diberikan oleh dosen
pembimbing tepat waktunya walaupun cukup sederhana.
Penulis juga mengucapkan terima kasih
kepada Bapak Nasrul HS, M.Pd selaku dosen pembimbing mata kuliah Profesi dan
Etika Keguruan. Penulis juga berterima kasih pada teman-teman yang telah
memberi pengarahan dan petunjuk dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan
makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran dari
dosen pembimbing maupun teman-teman sangat penulis harapkan tegur sapanya untuk perbaikan
makalah ini dan selanjutnya.
Kepada Allah SWT, kami memohon taufik
dan hidayah-Nya semoga dalam pembuatan makalah ini senantiasa dalam
keridhaannya-Nya. Amin.
Pekanbaru,
Mei 2011
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................ i
DAFTAR ISI.............................................................................................................. ii
BAB I. PENDAHULUAN
- Latar Belakang................................................................................................ iii
- Tujuan............................................................................................................. iii
BAB II. PEMBAHASAN
- Pengertian Guru............................................................................................... 1
- Tugas Guru dan Tanggung Jawab Guru............................................................ 2
- Kompetensi Guru............................................................................................ 3
- Guru Ideal....................................................................................................... 4
BAB III. PENUTUP
- Kesimpulan..................................................................................................... 5
DAFTAR KEPUSTAKAAN...................................................................................... 6
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan fakta utama. Dalam
tugasnya sebagai pendidik, guru banyak sekali memegang berbagai jenis peranan
yang mau tidak mau harus dilaksanakan sebagai seorang guru. Yang dimaksud
dengan guru ideal ialah mereka yang berhasil dalam memerankan peranan-peranan
itu dengan sebaik-baiknya, yang artinya dapat menunjukkan sesuatu pada tingkah
laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat diterima oleh lingkungan dan
masyarakatnya.
Guru mempunyai peranan
penting dalam mendidik para siswa. Peranan
ini meliputi berbagai jenis pola tingkah laku, baik dalam kegiatannya di
dalam sekolah maupun diluar sekolah.
.
B. Tujuan
a. Memenuhi
tugas matakuliah Profesi dan Etika Keguruan
b. Agar
lebih mengetahui tentang sosok guru yang ideal, khususnya bagi penulis dan
umumnya bagi yang membaca.
c. Sebagai
bahan bacaan dalam pelajaran Profesi dan Etika Keguruan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Guru
Guru adalah guru (dari bahasa
Sansekerta guru yang juga berarti guru), tetapi artinya harfiahnya adalah
“berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Dalam arti lain guru adalah orang yang kerjanya mengajar[1].
Guru dalam arti umum adalah guru
adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti
ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas,
setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang
guru.
Dari berbagai pengertian di atas
sudah jelas guru merupakan seorang yang mempunyai kompetensi untuk memandu anak
didiknya dalam mengarahkan, melatih dalam mengajarkan suatu ilmu. dengan
pengertian tersebut guru mempunyai beban yang cukup berat, bukan saja beban secara
profesionalitas, tetapi beban secara pribadi terhadap kompetensi anak didiknya
baik dari ilmu yang di ajarkan maupun perkembangan ahlak anak didiknya
tersebut. karena perkembangan ahlak anak juga berkaitan erat dengan kompetensi
dari profesionalitas guru itu sendiri.
Guru adalah
pelaku perubahan. Gagasan ini menjadikan guru harus peka dan tanggap terhadap
berbagai perubahan, pembaharuan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi sejalan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman. Di sinilah
tugas guru semestinya harus senantiasa mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan,
meningkatkan kualitas pendidikannya hingga apa yang diberikan kepada peserta
didiknya tidak lagi terkesan ketinggalan zaman. Bahkan tidak sesederhana itu
saja, ciri guru ideal di era globalisasi seperti saat ini perlu tampil sebagai
pendidik, pengajar, pelatih, inovator dan dinamisator secara sekaligus dan
integral dalam mencerdaskan anak didiknya.
Salah satu
indikator utama unggul tidaknya sebuah sekolah adalah ditentukan dari faktor
mutu guru. Guru dituntut memiliki profesionalisme dibidangnya. Artinya guru
tidak hanya harus memiliki pengetahuan yang luas tentang bidang yang ajarnya,
namun seluruh komponen yang berkaitan dengan pendidikan harus ada pada diri
para guru itu sendiri. Hal itu pula didasarkan atas asumsi bahwa persoalan
peningkatan mutu pendidikan tentu bertolak pada karakter seorang pendidik. Oleh
sebab itu, semakin banyak guru yang berkualitas di suatu sekolah, tentu akan
semakin berkualitas pula sekolah tersebut.
Sosok guru
merupakan hal paling utama bagi keberhasilan suatu sistem pendidikan. Jadi
sebagai seorang guru harus memiliki keahlian khusus yang diperlukan untuk jenis
pkerjaan ini maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil usahanya akan lebih baik[2].
B.
Tugas Guru dan Tanggung Jawab Guru
Secara garis besar, tugas pokok guru
terbagi dalam 3 bagian yakni:
1. Tugas ini meliputi mendidik,
mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan
siswa
2. Tugas guru merupakan tugas
kemanusiaan. Hal ini berarti guru sebagai orang tua kedua di sekolah, yang mana
guru menganggap siswanya seperti anak sendiri.
3.
Tugas
guru dibidang kemasyarakatan. Yakni bahwa masyarakat menempatkan guru ditempat
yang terhormat dilingkungannya, karena dari seorang guru itulah, masyarakat
dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Bahkan Tuhan berjanji akan mengangkat
derajad orang yang berilmu dan beriman
Allah Berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam
majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan
apabila dikatakan: ”berdirilah kamu”, maka berdirilah niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah megetahuai
apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al Mujaadilah, Ayat 11)[3]
Lebih jauh, tugas utama profesi guru
bukan hanya cukup memahami materi yang harus disampaikan, akan tetapi juga
diperlukan kemampuan dan pemahaman tentang pengetahuan dan ketrampilan lainnya,
seperti psikologi perkembangan manusia. Tugas guru lainnya adalah mempersiapkan
generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat. Juga, guru
memberi support, mencari bakat, membimbing dan mengarahkan anak didiknya. Maka
dari itu, perkembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global
karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi
ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang
mampu bertahan dalam era hiperkompetensi.
Dengan kata lain pekerjaan guru
bukanlah pekerjaan statis, tetapi pekerjaan dinamis yang selamanya harus sesuai
dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh
karena itu, guru diharapkan mempunyai sikap ingin tahu sehingga dapat mendorong
para guru untuk serius belajar, dan guru akan mendapat motifasi untuk
berkembang terus menerus, seperti keinginan membaca sehingga guru menemukan
hubungan antar teks dan konteks sebuah bacaan. Agar guru dapat memiliki jiwa
inovatif dan kreatif, maka hendaknya ada pengarahan, bimbingan sedemikian rupa,
kerana selain sebagai pengajar, guru juga termasuk manusia pembelajar. Meminjam
istilah Nistain Odop (2006), ilmu tidak pernah usang, semakin kita sering
belajar semakin kita pandai.
Seperti yang kita tahu bahwa tugas
dan tanggung jawab profesi guru cukup berbeda dengan profesi lainnya. Profesi
yang berbasis ilmu-ilmu keras tertentu benar-benar mengondisikan penyandang
profesi itu untuk melakukan praktik-praktiknya berdasarkan teori keilmuannya.
Sebagi contoh, seorang fisikawan yang didukung oleh sains yang kompleks,
tradisi otoritas professional yang tercakup, institusi yang kuat dan kurang
berpengaruh serta kesejahteraan pribadi. Dan guru dilatih menjadi spesialis
untuk membantu memecahkan masalah-masalah keseharian dalam berhubungan dengan
siswa. Ada beberapa tanggung jawab guru yaitu:
1.
Guru
harus menuntut murid-murid belajar.
Tanggung jawab guru yang terpenting ialah merencanakan dan
menuntut peserta didik melakukan kegiatan-kegiatan belajar guna mencapai
kemajuan dan perkembangan yang diinginkan.
2.
Turut
serta membina kurikulum.
Pembuatan keputusan dalam pembinaan kurikulum bukan saja
menjadi tanggung jawab para perencana kurikulum akan tetapi juga menjadi
tanggung jawab guru di sekolah[4].
Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui tentang
kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid. Karena itu sewajarnya
apabila ia turut aktif dalam pembinaan krikulum disekolahnya[5].
3.
Melakukan
pembinaan terhadap diri siswa (Kepribadian, Watak, dan Jasmaniah).
Memompakan pengetahuan kepada peserta didik kiranya bukan
pekerjaaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi berwatak sudah pasti
bukan pekerjaaan yang mudah.
4.
Memberikan
bimbingan kepada murid.
Mereka perlu dibimbing ke arah terciptanya hubungan pribadi
yang baik dengan temannya dimana perkataan dan perbuatan guru dapat menjadi
contoh yang hidup.
5.
Melakukan
diagnosis atas kesulitan belajar dan mengadaan penilaian atas kemauan belajar.
Guru bertanggung jawab menyesuaikan semua situasi belajar
dengan minat, latar belakang, dan kematangan peserta didik. Juga bertanggung
jawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar dan kemajuan belajar serta
memerlukan diagnosis dengan cermat
terhadap kesulitan dan kebutuan siswa.
6.
Menyelenggarakan
penelitian.
Bagi seorang guru, keahlian dalam pekerjaan penelitian
merupakan tanggung jawab professional sebagai halnya dokter dan sebagainya.
7.
Mengenal
masyarakat dan ikut serta aktif.
Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada
dalam masyarakat. Apabila hal ini dikerjakan maka guru akan mendapat peluang
yang baik untuk menjelaskan keadaan sekolah kepada masyakat untuk turut
memikirkan kemajuan pendidikan anak-anak mereka.
8.
Menghayati
dan mengamalkan pancasila.
Guru harus menghayati pancasila itu sebagaimana harusnya
mengamankan dari pengaruh pengaruh yang buruk yang mungkin dapat merusak atau
menyimpangkannya, bersikap tidak mempertentangkan dan mempersoalkannya, dan
mengamakan dalam perbuatan dan kegiatan sehari-hari, diman saja dan kapan saja.
9.
Turut
serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia.
Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi
warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah memiliki rasa persatuan dan
kesatuan sebagai bangsa.
10.
Turut
menyukseskan pembangunan
Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa
masyarakat kearah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa[6].
11.
Tanggung
jawab meningkatkan peranan profesional guru.
Peningkatan kemampuan itu meliputi kemampuan untuk melaksanakan
tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas didalam sekolah dan kemampuan
yang diperlukan untuk merealisasikan tanggung jawabnya diluar sekolahnya[7].
Pada umumnya, untuk menjadi guru
teladan terutama di sekolah itu gampang-gampang susah. Sebagai contoh, ada
kecenderungan yang menarik di dunia persekolahan kita, guru yang dielu-elukan,
dipuji dan diberi gelar sebagai guru yang baik adalah guru yang murah dalam
memberi nilai dan gaul dalam arti mau terlibat langsung dengan aktifitas murid,
serta menuruti semua keinginan siswa Padahal guru memiliki peran lain yang
sangat penting yaitu dalam pembentukan karakter anak didik. Guru seyogyanya
juga mengajar dengan ikhlas, tidak semata-mata untuk mendapatkan upah, balasan,
dan ucapan terima kasih (atau pujian) dari anak didik. Disamping itu, guru
seharusnya mengajar dengan kasih sayang, tidak dengan kekerasan, ejekan dan
sindiran, serta guru mengamalkan ilmunya dan jangan sampai perkataannya
membohongi perbuatannya. Pendek kata, guru boleh keliru atau salah, tetapi
tidak boleh berbohong dengan sengaja. Sebaliknya, guru harus jujur dan rendah
hati serta sopan santun dalam bertutur dan bertindak.
C.
Kompetensi Guru
Dalam UU No. 14 Tahun 2005, kata “profesional
diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan
menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau
kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan
pendidikan profesi”.
Guru yang profesionalisme adalah manusia yang
merdeka tidak terikat apapun dan biasanya berfikir untuk maju. Jika tidak
mampu, mereka selalu mencari tambahan ilmu untuk bisa maju.[8]
Jadi sebagai pendidik atau guru bahwa konsekuensinya persyaratan profesional
sebagaimana dinyatakan sebagai berikut
“Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional” (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 28
Ayat 21)
Jadi persyaratan diatas seorang pendidik wajib
memahami dan mengamalkan sebaiknya pengertian atau batasan tentang pendidikan
yang menjadi wilayah kerja profesionalnya yaitu[9]:
“ pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, dan
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara” (UU No.
20 Tahun 2003 pasal 1 butir 1)
1.
Kompetensi
pribadi
Karena
tuntutan tugas maka seorang guru harus memiliki kepribadian-kepribadian yang
baik dan terintegrasi. Kepribadian yang baik ini tentu saja ditinjau dari segi
murid, dari segi orang tua dan dari segi kebutuhan tugasnya[10].
Jadi guru harus memiliki sosok kepribadian yang ideal. Oleh karena itu, pribadi
guru sering dianggap sebagai model atau panutan. Fungsi guru yang paling utama
adalah memimpin anak-anak, memberi arah tujuan yang tegas. Guru disamping orang
tua, harus menjadi model atau suri tauladan bagi anak.anak-anak mendapat rasa
keamanan dengan adanya model itu dan rela menerima petunjuk maupun teguran
bahkan hukuman. Hanya dengan cara demikian anak dapat belajar. Memperturut anak
dalam segala keinginannya bukan mendidik[11].
Sebagai model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan
pengembangan kepribadian, diantaranya:
a.
Kemampuan yang berhubungan dengan
pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.
b.
Kemampuan untuk menghormati dan
menghargai antar umat beragama.
c.
Kemampuan untuk berperilaku kemampuan
untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan dan sistem nilai yang berlaku di
masyarakat.
d.
Mengembangkan sifat terpuji sebagai
seorang guru.
e.
Bersifat demokratis dan terbuka terhadap
pembaharuan dan kritik.
2.
Kompetensi
profesional
Kompetensi
profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan
penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang
penting, oleh sebab itu langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan.
Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini diantaranya[12]:
a.
Kemampuan untuk menguasai landasan
pendidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus di capai.
b.
Pemahaman dalam bidang psikologi
pendidikan, misalnya paham perkembangan siswa,
paham teori belajar dan sebagainya.
c.
Kemampuan dalam penguasaan materi
pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.
d.
Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai
metodologi dan strategi pembelajaran.
e.
Kemampuan merancang dan memanfaatkan
berbagai media dan sumber belajar.
f.
Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi
pembelajaran.
g.
Kemampuan dalam menyusun program
pembelajaran.
h.
Kemampuan dalam melaksanakan unsur
penunjang, misalnya paham akan administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan.
i.
Kemampuan dalam melaksanakan penelitian
dan berfikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
3.
Kompetensi
sosial kemasyarakatan
Kompetensi
ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai
mahluk sosial, meliputi[13]:
a.
Kemampuan untuk berinteraksi dan
berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional.
b.
Kemampuan untuk mengenal dan memahami
fungsi-fungsi lembaga kemasyarakatan.
c.
Kemampuan untuk menjalin kerja sama baik
secara individual dan kelompok.
D.
Guru Ideal
Menurut Ruslan ada tiga jenis
tatanan utama yang harus dihadapi dan harus mampu diatasi sosok seorang
pendidik dan melaksanakan tugas kependidikannya, yakni tantangan umum,
tantangan sosial dan tantangan profesi di lembaga pendidikan dalam menghidupi
diri dan keluarganya. Untuk mengatasi ketiga tantangan tersebut tidaklah bijak
jika seluruh upaya dibebankan hanya diatas pundak pendidik saja, tetapi wajib
melibatkan partisipasi penuh dari pihak pemerintah, orangtua peserta didik dan
masyarakat pada umumnya. Ketidakmampuan sosok seorang pendidik dalam mengatasi
ketiga jenis tantangan tersebut akan mengakibatkan rendahnya kualitas lulusan
dan kualitas pendidikan pada umumnya, serta menurunnya nilai-nilai peradaban
bangsa di masa depan[14].
Memang dalam masalah ekonomi,
seorang guru juga membutuhkan pemenuhan kesejahteraan agar ia tidak kesulitan
untuk membentuk kualitasnya sebagai seorang pengajar. Bagaimana mungkin seorang
guru akan membaca buku-buku dan belajar giat untuk menambah stock of
knowledge jika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak cukup. Padahal
apabila guru mengetahui sejumlah ilmu pengetahuan yang luas, maka guru
seharusnya bisa menjadi teladan bagi peserta didik, karena pada dasarnya guru
adalah representasi dari sekelompok orang pada suatu komunitas atau masyarakat
yang diharapkan dapat diguru dan
ditiru, diikuti dan dicontoh.
Oleh karena itu, agar proses
pembelajaran berhasil dan mutu pendidikan meningkat, maka diperlukan guru yang
memahami dan menghayati profesinya, dan tentunya guru yang memiliki wawasan
pengetahuan dan ketrampilan sehingga membuat proses pembelajaran aktif, guru
mampu menciptakan suasana pembelajaran inovatif, kreatif dan menyenangkan.
Untuk menjadi guru profesional juga memerlukan pendidikan dan pelatihan serta pendidikan
khusus. Motifasi lain yang mendorong perlunya dilakukan berbagai bentuk
pendidikan dan pelatihan, karena informasi diperoleh bahwa masih banyak
daerah-daerah yang belum menjadikan pendidikan dan pelatihan terhadap guru
sebagai suatu kebutuhan mendasar. Bahkan masih ada kita mendengar guru-guru
yang belum pernah sekalipun mengikuti pendidikan dan pelatihan terutama
guru-guru yang bertugas di daerah marjinal atau terpencil. Banyak guru bantu
dan sukarela mengabdi disekolah dengan honor yang sangat tidak mencukupi,
bahkan ada yang tidak mendapat gaji/tunjangan apapun. Karena sangat terbatasnya
fasilitas-fasilitas belajar mengajar dipelosok desa, tentu saja mempengaruhi
terhambatnya pengembangan kompetensi profesional pada guru. Akan tetapi
terlepas dari segala kekurangan yang ada, pengorbanan para guru di pedalaman
ini pantas dapat penghargaan khusus dari berbagai pihak.
Ciri pokok profesional adalah
apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan
terhadap tugas ditunjukkan dalam bentuk curahan tenaga, waktu dan pikiran serta
penerapan disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan
mental, watak dan kepribadian yang kuat. Karena itu diharapkan para lulusan
lembaga pendidikan guru di masa mendatang dapat menunjukkan dirinya sebagai
guru otonom dan profesional dengan daya kreatifitas yang tinggi dalam mengelola
pembelajaran, inovatif dalam bidangnya dan bidang lainnya, serta tidak pernah
puas bila sudah mengajarkan bahan pelajaran. Guru yang otonom berarti guru yang
juga sebagai pemikir dan perancang bahan pelajaran yang kritis dan analitis
serta berani mengungkapkan berbagai gagasan kreatifnya.
Disamping itu, guru seharusnya
dinamis, bersemangat untuk selalu mencari dan mempelajari ilmu pengetahuan dan
teknologi, dan ketrampilan terkini yang selalu berkembang setiap hari. Dalam
istilah Drost (1998) dikatakan sebagai on going formation, menyempatkan
diri dengan penuh gairah untuk belajar terus menerus. Dan cara yang baik bukan
lewat penataran, tetapi lewat membaca buku atau majalah profesional, mengikuti
kursus lisan dan tertulis, mengikuti lokakarya dan seminar yang berbobot, yang
mana cara-cara ini menuntut adanya semangat, ketekunan dan rasa tanggung
jawab.Selain hal itu, guru sejatinya memiliki sejumlah kecerdasan untuk
membantu menjadi tenaga profesional. Tingkat kecerdasan seseorang diukur dengan
keintelektualan, emosional, sosial, moral dan spiritual. Seorang guru yang pada
dirinya terdapat kecerdasan-kecerdasan tersebut, ia patut diberi apresiasi
dengan sebutan guru ideal dan profesional. Selanjutnya, karakteristik guru
ideal diantaranya adalah
- Guru mampu memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar;
- Guru yang baik memahami muridnya
- Guru bisa menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran
- Guru bisa menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan peserta didik
- Guru mengaktifkan murid dalam belajar
- Guru tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan ilmu pngetahuan saja kepada murid tapi senantiasa membentuk pribadi anak[15].
- Mempunyai kompetensi profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi (seperti karya ilmiah dan karya tulis).
- Guru harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas[16].
- Guru sebagai pengajar dan juga pembelajar.
- Mengikuti proses kemajuan zaman, inovatif, kreatif dan menggunakan alat peraga yang bervariasi;
- Memiliki spiritual yang tinggi seperti disebutkan Al-Ghazali bahwa guru hendaknya memberikan nasehat dan bimbingan kepada murid berorientasi bahwa tujuan menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan untuk memperoleh kedudukan dan kebahagiaan dunia.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru adalah guru dari bahasa
Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harfiahnya adalah
“berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Dalam arti lain guru adalah orang yang kerjanya mengajar
Secara garis besar, tugas pokok
terbagi dalam 3 bagian yakni; pertama tugas sebagai profesi. Tugas ini
meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan
siswa. Kedua, tugas guru merupakan tugas kemanusiaan. Hal ini berarti
guru sebagai orang tua kedua di sekolah, yang mana guru menganggap siswanya
seperti anak sendiri. Dan ketiga, tugas guru dibidang kemasyarakatan.
Yakni bahwa masyarakat menempatkan guru ditempat yang terhormat
dilingkungannya, karena dari seorang guru itulah, masyarakat dapat memperoleh
ilmu pengetahuan.
Guru yang profesionalisme adalah manusia yang
merdeka tidak terikat apapun dan biasanya berfikir untuk maju. Jika tidak
mampu, mereka selalu mencari tambahan ilmu untuk bisa maju. Jadi sebagai
pendidik atau guru bahwa konsekuensinya persyaratan profesional sebagaimana
dinyatakan sebagai berikut
“Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional” (PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 28
Ayat 21)
Jadi seorang
guru yang profesioal memiliki beberapa karakteristik guru ideal diantaranya adalah
1.
Guru
mampu memahami dan melaksanakan tugas dan perannya dengan baik dan benar;
2.
Guru
yang baik memahami muridnya
3.
Guru
bisa menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran
4.
Guru
bisa menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan peserta didik
5.
Guru
mengaktifkan murid dalam belajar
6.
Guru
tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan ilmu pngetahuan saja kepada murid
tapi senantiasa membentuk pribadi anak.
7.
Mempunyai
kompetensi profesional, materi, metode, psikologi, pengembangan profesi (seperti
karya ilmiah dan karya tulis).
8.
Guru
harus memiliki pemahaman dan pengetahuan yang luas.
9.
Guru
sebagai pengajar dan juga pembelajar.
10.
Mengikuti
proses kemajuan zaman, inovatif, kreatif dan menggunakan alat peraga yang
bervariasi;
11.
Memiliki
spiritual yang tinggi seperti disebutkan Al-Ghazali bahwa guru hendaknya
memberikan nasehat dan bimbingan kepada murid berorientasi bahwa tujuan
menuntut ilmu adalah mendekatkan diri kepada Allah bukan untuk memperoleh
kedudukan dan kebahagiaan dunia.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Al Quran Digital
Ahmad Rizali, Indra Djati Sidi, Satria
Darma, Dari Guru Konvensional Menuju Guru
Profesional, Jakarta: PT Grasindo, 2009.
Edwin, Kamus Pelajar Bahasa Indonesia dilengkapi EYD (Ejaan Yang
Disempurnakan) Untuk SD, SLTP, SMU, Surabaya: Alumni
Hamalik. Oemar. Proses Belajar Mengajar, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.
Hamalik. Oemars, Pendidikan Guru Berdasakan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: Bumi
Aksara, 2003, hlm.20
Nasution S. Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, Jakarta:
Bumi Aksara, 2008.
Nasution S, Didaktik Asas Asas Mengajar
Prayitno, Dasar Teori dan Praksis Pendidikan, Jakarta: PT Grasindo, 2009.
Sanjaya. Wina, Kurikulum dan Teori Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jakarta: Kencana, 2010.
http://gemapendidikan.com/2010/05/menjadi-figur-guru-ideal/
[1]
Edwin, Kamus Pelajar Bahasa Indonesia
dilengkapi EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) Untuk SD, SLTP, SMU, Surabaya:
Alumni
[2]
Departemen AgamaDirektorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta, 2005), hlm
65
[3] Al
Quran Digital
[4]
Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasakan
Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), hlm.20
[5] Oemar
Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hlm. 127.
[6]
Departemen AgamaDirektorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta, 2005), hlm
83
[7] Ibid, hlm. 84.
[8] Ahmad Rizali, Indra Djati Sidi, Satria Darma,
Dari Guru Konvensional Menuju Guru
Profesional, (Jakarta: PT Grasindo, 2009), hlm. 75.
[9] Prayitno, Dasar
Teori dan Praksis Pendidikan, (Jakarta: PT Grasindo, 2009), hlm. 464.
[10]
Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010), hlm. 120.
[11] S. Nasution, Berbagai
Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar,( Jakarta: Bumi Aksara, 2008),
hlm. 124.
[12]
Wina Sanjaya, Kurikulum dan Teori
Pembelajaran: Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), (Jakarta:
Kencana, 2010), hlm. 278.
[13] Ibid, hlm.278-279
[14]
http://gemapendidikan.com/2010/05/menjadi-figur-guru-ideal/
[15]
S. Nasution, Didaktik Asas Asas Mengajar,
hlm, 13
[16]
Departemen AgamaDirektorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Wawasan Tugas Guru dan Tenaga Kependidikan, (Jakarta, 2005), hlm
70
Tidak ada komentar:
Posting Komentar